Dalam pidatonya Bupati mengomentari masalah PNPM yang ada di kecamatan Panjalu, masyarakat Panjalu dirugikan sebesar Rp 2,3 Milyar oleh 2 orang oknum pengurus UPK, sehingga masalah tersebut harus diselesaikan secara hukum. Semoga masalahnya cepat selesai. Selain itu Bupati sangat berang terkait PAD sangat minim dibanding dengan daerah tetangga "Kita kalah oleh Majalengka dan Kuningan" baca selengkanya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar