Bisnis dirumah, mudah,murah, menguntungkan

Kejari Ciamis Tangani Penyelewengan PNPM Rp 2,3 Miliar

Written By RBM Ciamis on 7 Mar 2012 | 19.56

Kejaksaan Negeri Ciamis (Kejari) Ciamis menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis senilai Rp 2,3 miliar. Penyelewengan tersebut berkenaan adanya penyaluran bantuan untuk 71 kelompok fiktif selama tahun 2010 - 2011.
"Sekarang penyelidikan sudah selesai, dalam sehari atau dua hari ini ditingkatkan menjadi penyidikan. Peningkatan status tersebut berdasarkan pada bukti awal yang kuat. Untuk calon tersangkanya ada dua orang," ungkap Kepala Kejari (Kajari) Ciamis, Suhardi, Senin (5/3)
Didampingi Kasi Pembinaan, Asep Sontani, Kasi Intel, Ichsan dan Kasi Pidsus, Hery Somantri, ia menambahkan setelah ditingkatkan menjadi penyidikan, nantinya bisa dilakukan penangkapan dan penahanan. Beberapa barang bukti yang disita, di antaranya adalah seperangkat komputer yang dipergunakan untuk membuat laporan fiktif serta lainnya. Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar