Suhardi menyebutkan, untuk sementara ini pihaknya masih fokus melakukan penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana PNPM di Kecamatan Panjalu terlebih dahulu. Dalam kasus ini, pihaknya sudah mengantongi dua nama tersangka.
“Namun, untuk keperluan penyidikan, kedua nama itu masih belum bisa di ekpose. Dalam waktu dekat akan segera ditetapkan jika proses sudah selesai,” katanya. Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar